Text Size
   
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday69
mod_vvisit_counterYesterday76
mod_vvisit_counterThis week230
mod_vvisit_counterThis month882
mod_vvisit_counterAll31078

Who's Online

We have 23 guests online
Artikel

STRATEGI MEMPERBAIKI CASHFLOW
DENGAN ANJAK PIUTANG


Oleh : Hendra S Raharjaputra

     
      Banyak perusahaan sering mengalami masalah “ Cash-Flow “ , baik yang ditimbulkan oleh penjualan yang seret, tagihan yang masuknya terlambat , tagihan macet atau lebih ekstrim lagi perusahaan menjelang bangkrut, atau karena tidak mampu mengelola “ Cash-Flow “ , maka perusahaan tersebut banyak mengalami masalah cash flow.

       Dalam tulisan ini membicarakan bagaimana menjual tagihan atau piutang dagang kepada lembaga keuangan atau bank, yang dikenal dengan “ Factoring “ atau “ Anjak piutang “, agar cash-flow perusahaan tidak terganggu.

       Ada suatu kasus yang berlaku umum pada hampir semua jenis perusahaan , baik berupa holding ( group ) atau non group. Sebuah group perusahaan memberikan wewenangnya kepada anak perusahaan untuk mengelola “ cash-flow “ nya secara independent, tetapi kebijakan penjualan dan marketing berada pada group perusahaan. Semua tagihan atau pembayaran atas transaksi penjualan anak perusahaan harus masuk ke group terlebih dahulu. Permintaan dana operasional anak perusahaan harus melalui budget-proposal bulanan , walaupun anak perusahaan telah membuat anggaran induk tahunan ( master budget ). Yang menjadi masalah anak perusahaan yang dikepalai oleh Direktur Operasional atau COO adalah sering terlambatnya dana masuk dari Group, sehingga menggangu operasional anak perusahaan, misalnya : masuknya arus barang dan jasa terlambat, karena anak perusahaan masih mengemplang hutang yang besar, sehingga pemasok tidak mau mengirim kembali, sementara kinerja anak perusahaan dituntut untuk tetap cemerlang.

Sekilas tentang Anjak Piutang

      Dalam neraca perusahaan “piutang dagang “ merupakan suatu asset yang sangat likuid setelah Kas/Bank. Apabila perusahaan melakukan anjak piutang atas piutang dagangnya maka perusahaan yang membeli piutang dagang tersebut disebut “ factor “ – biasanya lembaga keuangan bank. Factor melakukan verifikasi atas semua data perusahaan termasuk kinerja keuangan perusahaan , setelah dianggap layak atau feasible , memberikan sejumlah dana sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh factor tersebut.

      Kontrak perjanjian dibuat oleh kedua-belah pihak , biasanya memiliki tenggang waktu 1 tahun kebawah sesuai dengan kriteria piutang sebagai aktiva lancar. Untuk mengurangi resiko dari gagal bayar, biasanya ditentukan sejumlah komisi atau premium risk  ( tergantung kebijakan intern bank dan pasar uang ), misalkan 1 % yang harus dibayar perusahaan.

Mekanisme Anjak Piutang

Dalam kasus ini misalkan hubungan antara holding, anak perusahaan dan bank

Gambar 1.

Image

Penjelasan :

1) Anak Perusahaan menjual tagihan ke Bank melalui Holding , biasanya Bank meminta pertanggung jawaban holding .
2) Bank akan memeriksa kinerja keuangan anak perusahaan , termasuk holding ( financial analysis and assessment )
3) Jika kinerja holding dan anak perusahaan baik , bank akan memberikan dana pinjaman dengan jaminan piutang dagang anak perusahaan.
4) Setelah kontrak pinjaman jatuh tempo, maka holding akan memperhitungkan pinjaman tersebut.


Siapa yang akan menanggung beban biaya komisi dan bunga ? Holding apa Anak Perusahaan ?

       Suatu kasus ( Perusahaan Tambang Batu Bara dan Keramik Lantai ). Suatu anak perusahaan memiliki tagihan kepada holding sebesar Rp. 5.000.000,000 - , dan hutang dagang ke pemasok sebesar Rp. 4.000.000.000,- Holding biasanya memberikan dana operasional untuk membayar ke pemasok 3 bulan , sementara pemasok sering mengeluh. Jika komisi anjak piutang 2 % , bunga pinjaman 18 %/tahun , sementara bunga deposito 10 % , bagaimana anak perusahaan menentukan strategi yang tepat atas manajemen cash-flownya , agar arus barang dan jasa lancar, sehingga tidak menggangu opersional ?


Gambar 2 Anjak Piutang dalam praktek

Image

Scenario 1

Perusahaan melakukan anjak piutang ke Bank A dan mendepositokannya di Bank B

Komisi 2 % x Rp. 5.000.000.000,- =( Rp. 100.000.000,- )
Bunga 3/12 x 18 % x Rp. 4.500.000.000,- =( Rp. 220.500.000,- )

Jumlah Biaya = ( Rp. 320.500.000,-)

Bunga Deposito 3/12 x  10 % x Rp. 4.900.000.000,- = Rp. 122.500.000,-

Biaya bunga harus dibayar = Rp. 198.000.000,-  ( Rp. 320.500.000,- - Rp. 122.500.000,- )


Bunga efektif = 198.000.000,-/ 5.000.000.000,- x 100 % = 3,96 %

Apabila Anak Perusahaan memiliki EBITDA 18 % , maka Laba sebelum Pajak dan Penyusutan = 14,04 %

Scenario 2
Laba Sebelum pajak  18 % - 6,41% ( 320.500.000/5.000.000.000 x 100 % ) = 11.59 %
Selisih dengan scenario I = 2,45 %

Apabila anak perusahaan memilih scenario 2 untuk meningkatkan kapasitas, maka harus mampu meningkatkan keuntungan lebih dari 2,45 %
 
 
HOME arrow BIZ_TALKS SITES arrow STRATEGY - II arrow Manajemen Cash-Flow