





![]() | Today | 7 |
![]() | Yesterday | 52 |
![]() | This week | 397 |
![]() | This month | 3021 |
![]() | All | 46245 |
Who's Online
We have 24 guests online| Artikel |
|
STRATEGI MEMPERBAIKI CASHFLOW DENGAN ANJAK PIUTANG Oleh : Hendra S Raharjaputra
Banyak perusahaan sering mengalami masalah Cash-Flow , baik yang ditimbulkan oleh penjualan yang seret, tagihan yang masuknya terlambat , tagihan macet atau lebih ekstrim lagi perusahaan menjelang bangkrut, atau karena tidak mampu mengelola Cash-Flow , maka perusahaan tersebut banyak mengalami masalah cash flow. Dalam tulisan ini membicarakan bagaimana menjual tagihan atau piutang dagang kepada lembaga keuangan atau bank, yang dikenal dengan Factoring atau Anjak piutang , agar cash-flow perusahaan tidak terganggu. Ada suatu kasus yang berlaku umum pada hampir semua jenis perusahaan , baik berupa holding ( group ) atau non group. Sebuah group perusahaan memberikan wewenangnya kepada anak perusahaan untuk mengelola cash-flow nya secara independent, tetapi kebijakan penjualan dan marketing berada pada group perusahaan. Semua tagihan atau pembayaran atas transaksi penjualan anak perusahaan harus masuk ke group terlebih dahulu. Permintaan dana operasional anak perusahaan harus melalui budget-proposal bulanan , walaupun anak perusahaan telah membuat anggaran induk tahunan ( master budget ). Yang menjadi masalah anak perusahaan yang dikepalai oleh Direktur Operasional atau COO adalah sering terlambatnya dana masuk dari Group, sehingga menggangu operasional anak perusahaan, misalnya : masuknya arus barang dan jasa terlambat, karena anak perusahaan masih mengemplang hutang yang besar, sehingga pemasok tidak mau mengirim kembali, sementara kinerja anak perusahaan dituntut untuk tetap cemerlang. Sekilas tentang Anjak Piutang Dalam neraca perusahaan piutang dagang merupakan suatu asset yang sangat likuid setelah Kas/Bank. Apabila perusahaan melakukan anjak piutang atas piutang dagangnya maka perusahaan yang membeli piutang dagang tersebut disebut factor biasanya lembaga keuangan bank. Factor melakukan verifikasi atas semua data perusahaan termasuk kinerja keuangan perusahaan , setelah dianggap layak atau feasible , memberikan sejumlah dana sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh factor tersebut. Kontrak perjanjian dibuat oleh kedua-belah pihak , biasanya memiliki tenggang waktu 1 tahun kebawah sesuai dengan kriteria piutang sebagai aktiva lancar. Untuk mengurangi resiko dari gagal bayar, biasanya ditentukan sejumlah komisi atau premium risk ( tergantung kebijakan intern bank dan pasar uang ), misalkan 1 % yang harus dibayar perusahaan. Mekanisme Anjak Piutang Dalam kasus ini misalkan hubungan antara holding, anak perusahaan dan bank Gambar 1. ![]() Penjelasan : 1) Anak Perusahaan menjual tagihan ke Bank melalui Holding , biasanya Bank meminta pertanggung jawaban holding . 2) Bank akan memeriksa kinerja keuangan anak perusahaan , termasuk holding ( financial analysis and assessment ) 3) Jika kinerja holding dan anak perusahaan baik , bank akan memberikan dana pinjaman dengan jaminan piutang dagang anak perusahaan. 4) Setelah kontrak pinjaman jatuh tempo, maka holding akan memperhitungkan pinjaman tersebut. Siapa yang akan menanggung beban biaya komisi dan bunga ? Holding apa Anak Perusahaan ? Suatu kasus ( Perusahaan Tambang Batu Bara dan Keramik Lantai ). Suatu anak perusahaan memiliki tagihan kepada holding sebesar Rp. 5.000.000,000 - , dan hutang dagang ke pemasok sebesar Rp. 4.000.000.000,- Holding biasanya memberikan dana operasional untuk membayar ke pemasok 3 bulan , sementara pemasok sering mengeluh. Jika komisi anjak piutang 2 % , bunga pinjaman 18 %/tahun , sementara bunga deposito 10 % , bagaimana anak perusahaan menentukan strategi yang tepat atas manajemen cash-flownya , agar arus barang dan jasa lancar, sehingga tidak menggangu opersional ? Gambar 2 Anjak Piutang dalam praktek ![]() Scenario 1 Perusahaan melakukan anjak piutang ke Bank A dan mendepositokannya di Bank B Komisi 2 % x Rp. 5.000.000.000,- =( Rp. 100.000.000,- ) Bunga 3/12 x 18 % x Rp. 4.500.000.000,- =( Rp. 220.500.000,- ) Jumlah Biaya = ( Rp. 320.500.000,-) Bunga Deposito 3/12 x 10 % x Rp. 4.900.000.000,- = Rp. 122.500.000,- Biaya bunga harus dibayar = Rp. 198.000.000,- ( Rp. 320.500.000,- - Rp. 122.500.000,- ) Bunga efektif = 198.000.000,-/ 5.000.000.000,- x 100 % = 3,96 % Apabila Anak Perusahaan memiliki EBITDA 18 % , maka Laba sebelum Pajak dan Penyusutan = 14,04 % Scenario 2 Laba Sebelum pajak 18 % - 6,41% ( 320.500.000/5.000.000.000 x 100 % ) = 11.59 % Selisih dengan scenario I = 2,45 % Apabila anak perusahaan memilih scenario 2 untuk meningkatkan kapasitas, maka harus mampu meningkatkan keuntungan lebih dari 2,45 % |
HOME
BIZ_TALKS SITES
STRATEGY - II
Manajemen Cash-Flow
BIZ_TALKS SITES
STRATEGY - II
Manajemen Cash-Flow 






